Prosedur Pengajuan Izin Sosialisasi

Pemohon yang bermaksud melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:

  • Pemohon mengajukan surat permohonan izin untuk melakukan sosialisasi di MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan,
  • Pemohon mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan,
  • Pemohon melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan.

Catatan:

  • Jadwal sosialisasi wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
  • Saat melakukan sosialisasi diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office),

Demikian ketentuan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.